Minggu, 21 Maret 2010

Mekanisme Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) sebagai alat kontrasepsi

Mekanisme kerja lokal AKDR sebagai berikut :
  1. AKDR merupakan benda asing dalam rahim sehingga menimbulkan reaksi benda asing dengan timbunan leokosit, makrofag, dan limfosit.
  2. AKDR menimbulkan perubahan pengeluaran cairan, prostaglandin, yang menghalangi kapasitas spermatozoa.
  3. Pemadatan endometrium oleh leokosit, makrofag, dan limfosit menyebabkan blastokis mungkin di rusak oleh makrofag dan blastokis tidak mampu melaksanakan nidasi.
  4. Ion Cu yang dikeluarkan AKDR dengan Cupper menyebabkan gangguan gerak spermatozoa sehingga mengurangi kemampuan untuk melaksanakan konsepsi . Mekanisme kerja yang pasti belum diketahui dan masih dalam penelitian.
Keuntungan AKDR adalah :

1. Dapat diterima masyarakat dengan baik.
2. Pemasangan tidak memerlukan medis teknis yang sulit.
3. Kontrol medis yang ringan.
4. Penyulit tidak terlalu berat.
5. Pulihnya kesuburan setelah AKDR dicabut berlangsung baik.

Kerugian AKDR
  1. Masih terjadi kehamilan dengan AKDR in situ.
  2. Terdapat perdarahan: spotting dan menometroragia.
  3. Leokorea, sehingga menguras protein tubuh dan liang senggama terasa lebih basah.
  4. Dapat terjadi infeksi.
  5. Tingkat akhir infeksi menimbulkan kemandulan primer atau sekunder dam kehamilan ektopik.
  6. Tali AKDR dapat menimbulkan perlukaan portio uteri dan mengganggu hubungan seksual.
Sekalipun masih dijumpai penyulit AKDR, kelangsungan pemakaian cukup tinggi, sehingga tetap menjadi andalan gerakan keluarga berencana nasional.

Kapan waktu untuk memasang AKDR

Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) dipasang diluar hamil dan saat selesai menstruasi. Sekitar tahun 1970, Lippes loop D dipasang pada program postpartum. Pemasangan program postartum belum memuaskan karena banyak terjadi ekspulsi, dan masyarakat segan untuk kembali. Ekspulsi terjadi pada pemasangan pascapersalinan.

AKDR dapat dipasang pada:

1. Bersamaan dengan mentruasi.
2. Segera setelah bersih menstruasi.
3. Pada masa akhir puerperium.
4. Tiga bulan pascapersalinan.
5. Bersamaan dengan seksio sesaria.
6. Bersamaan dengan abortus dan kuretage.
7. Hari kedua-ketiga pascapersalinan.

Kapan AKDR tidak dapat dipasang

1. Terdapat infeksi genitalia

  • Menimbulkan eksaserbasi (kambuh) infeksi.
  • Keadaan patologis lokal: frungkle,stenosis vagina, infeksi vagina.
2. Dugaan keganasan serviks.
3. Perdarahan dengan sebab yang tidak jelas.
4. Pada kehamilan: terjadi abortus, mudah perforasi, perdarahan, infeksi.

Daftar Pustaka :
Manuaba. Ida Bagus Gde. (1998). Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan Keluarga Berencana untuk Pendidikan Bidan. Jakarta. EGC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar